Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana Pekan Ini | Wahyujts.id

Sedang Trending 1 jam yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 29 Sep 2025 20:30 WIB

Bareskrim Polri bakal gelar perkara kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Mediasi gagal, RK menolak damai. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dittipidsiber Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus pencemaran nama baik nan dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terhadap selebgram Lisa Mariana pada pekan ini.

Kendati demikian, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso belum membeberkan kapan persisnya gelar perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu ini gelar (perkara penetapan tersangka)," kata Rizki saat dikonfirmasi, Senin (29/9).

Gelar perkara penetapan tersangka ini digelar setelah proses mediasi antara RK dengan Lisa pada pekan lampau berhujung buntu. Dalam mediasi itu, RK menolak permohonan tenteram nan diajukan Lisa

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak mempunyai kecocokan alias non-identik dengan CA.

Sementara itu, Lisa tetap bersikeras meyakini andaikan RK merupakan ayah biologis dari anaknya nan berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah memandang hasil tes DNA nan telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, dia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.

Lisa menyatakan setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK. Oleh karena itu, dia mengaku heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.

Di sisi lain, kuasa norma RK, Muslim Jaya menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura nan diajukan kubu Lisa. Ia menegaskan tidak ada dasar norma nan membikin kliennya kudu menjalani proses tes DNA kembali.

Ia menilai proses tes DNA nan dilakukan Pusdokkes Polri juga telah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]