Puluhan Siswa Di Ciamis Diduga Keracunan Akibat Daging Berlendir Mbg | Wahyujts.id

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Puluhan siswa SMPN 4 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengalami indikasi keracunan setelah menyantap makanan bergizi cuma-cuma (MBG), Senin (29/9). Mereka alami pusing, mual, dan muntah-muntah setelah makan MBG.

Berdasarkan pengakuan siswa dan info di lokasi, seperti diberitakan detikcom pada Senin (29/9), semua indikasi keracunan itu dialami setelah mereka menyantap daging ramuan kuning nan disebut telah berlendir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar 47 siswa nan alami indikasi keracunan langsung mendapatkan penanganan dari beberapa Puskesmas, seperti Puskesman Pamarican dan Puskesman Kertahayu.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga turun tangan setelah mendapatkan laporan tersebut. Ia mendatangi Puskesmas Pamarican untuk menjenguk para siswa nan tetap dirawat.

Herdiat mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia mengonfirmasi 47 siswa SMPN 4 Pamarican mengalami indikasi keracunan. Namun, penyebab pastinya belum dapat dipastikan.

[Gambas:Video CNN]

"Tercatat ada 47 siswa nan keracunan, tapi belum bisa dipastikan apakah dari MBG alias aspek lain," tutur Herdiat.

"Penerima faedah MBG di sekolah ini ada 608 orang, dan sudah didistribusikan kepada 422 siswa kelas 7 dan 8. Dari jumlah itu, 47 orang nan mengalami keracunan."

"Saat ini, 14 siswa tetap dirawat di Puskesmas Pamarican dan 2 siswa di RSUD Banjar," dia mengungkapkan.

Hardiat menegaskan tindakan tegas bakal diberlakukan sesuai patokan andaikan hasil pemeriksaan nantinya mengarah pada kelalaian pihak dapur penyedia MBG.

"Kalau aturannya kudu dihentikan sementara, maka bakal dihentikan sementara. Kalau kudu ditutup permanen, ya bakal ditutup permanen," Herdiat menegaskan.

Ia juga mengimbau pengelola dapur MBG agar lebih memperhatikan standar kebersihan dan sterilisasi makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.

"Jam masaknya kudu sesuai aturan. Kalau didistribusikan jam 10 alias 11 siang, maka makanan kudu dimasak maksimal 4 jam sebelumnya. Kalau masaknya sampai 12 jam sebelumnya alias lebih, itu sudah kelalaian," ucapnya.

Terpisah, Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengungkapkan total siswa nan alami indikasi keracunan mencapai 52 orang.

Polres Ciamis telah turun langsung ke letak untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sampel makanan, serta meminta keterangan dari pihak sekolah, siswa korban, dan pengelola dapur SPPG.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian alias tindak pidana.

(chri)