ARTICLE AD BOX
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung/Foto: Muhammad Refi Sandi -Okezone
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta ruang merokok tertutup ada di setiap akomodasi publik di Ibu Kota. Tujuannya agar tidak mengganggu orang lain di tempat sama.
"Intinya, semua akomodasi nan memperbolehkan alias mengadakan aktivitas kudu menyiapkan tempat merokok secara tertutup. Supaya tidak mengganggu nan lainnya," kata Pramono saat ditemui di area Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
Pramono menekankan agar Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam implementasinya tidak mengganggu pelaku UMKM di Jakarta. Ia mencontohkan tempat karaoke kudu menyiapkan tempat merokok begitupun tempat lainnya.
"Raperda tanpa rokok itu nan paling krusial tidak boleh mengganggu UMKM. Seperti nan saya sampaikan berulang kali, nan diatur itu di tempat. Misalya, jika ada tempat karaoke ya di karaokenya nan enggak boleh. Tetapi orang berdagang di sana ya enggak boleh dilarang. Dan nan paling krusial pemilik karaoke kudu menyiapkan tempat untuk merokok," ucapnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya