Pengesahan Ieu-cepa Dan Ica-cepa Ditargetkan Rampung 2026, Ekspor Bisa Naik 100% | Wahyujts.id

Sedang Trending 1 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan proses ratifikasi perjanjian jual beli dengan Uni Eropa (IEU-CEPA) dan Kanada (ICA-CEPA) rampung pada pertengahan 2026. Dengan demikian, nilai perdagangan dengan kedua area tersebut diproyeksikan dapat tumbuh sekitar 100% pada tahun depan.

Seperti diketahui, Busan telah menyepakati penyelesaian perundingan substantif IEU-CEPA pekan lalu, Selasa (23/9). Sementara itu, arsip akhir ICA-CEPA telah ditandatangani di Kanada pekan lalu, Rabu (24/9)

"Ratifikasi ICA-CEPA kami harapkan selesai pada pertengahan tahun depan. Kalau arsip akhir IEU-CEPA bisa ditandatangani akhir tahun ini, mudah-mudahan proses ratifikasi IEU-CEPA dan ICA-CEPA selesai pertengahan 2026," kata Busan di kantornya, Senin (29/9).

Busan mendata nilai perdagangan Indonesia dan Kanada pada tahun lampau mencapai US$ 30 miliar dengan nilai ekspor Indonesia senilai US$ 17,32 miliar. Dengan kata lain, penerapan IEU-CEPA dapat menggenjot nilai ekspor Indonesia ke Benua Biru mencapai US$ 34,64 miliar.

Busan menilai pertumbuhan nilai ekspor sebesar 100% ke Eropa dimungkinkan lantaran kebanyakan bea masuk menjadi 0% dengan IEU-CEPA. Selain itu, halangan non tarif di Eropa bakal ditembus dengan kebijakan tersebut.

"Kalau penerapan IEU-CEPA berjalan, pasti nilai ekspor bakal meningkat, karena banyak komoditas dengan bea masuk 0% dan banyak  hambatan non tarif nan hilang," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko B. Witjaksono menyampaikan penerapan IEU-CEPA kudu melalui proses persetujuan DPR. Menurutnya, legislator nantinya bakal memilih apakah penerapan IEU-CEPA bakal dituangkan dalam patokan setingkat Undang-Undang alias sebatas Peraturan Presiden.

Dia menekankan mengambil IEU-CEPA menjadi patokan norma merupakan proses penting. "Jangan sampai penerapan IEU-CEPA abnormal prosedur norma nan kelak merepotkan pelaku usaha. Kita kudu penuhi semua prosedur hukumnya," ujarnya.

Djatmiko  mencatat draf arsip IEU-CEPA saat ini membikin 99% produk asal Indonesia bebas bea masuk ke Eropa. Adapun 1% komoditas nan tetap mempunyai bea masuk umumnya produk pertanian di Benua Biru.

Secara rinci, Djatmiko menyampaikan 95% produk nan diekspor ke Eropa langsung bebas bea masuk saat diratifikasi. Sementara itu, 4% komoditas lainnya bakal dibebaskan bea masuk selambatnya pada 2037.

Djatmiko mengatakan persentase komoditas nan dibebaskan bea masuknya pada 2037 hanya 0,7% dari total ekspor. Namun pemerintah Indonesia mendorong agar pembebasan bea masuk untuk produk tersebut dipercepat lantaran nilai ekspornya mencapai U$$ 145 juta per tahun.

"Toh barang-barang nan diekspor ke Eropa adalah produk pelengkap. Jadi, tidak ada produk lokal nan bersaing langsung dengan produk asal Eropa," katanya.

Reporter: Andi M. Arief

Selengkapnya