ARTICLE AD BOX
Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Senin, 29 September 2025 |15:39 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membikin Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah. Inovasi ini diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam.
Tujuan aktivitas ini mau membangun kesiapan lahir dan jiwa kalangan muda-mudi untuk menikah. Program ini tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, namun memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya family sakinah.
“GAS Nikah menjadi sarana krusial untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang. Kami mau mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Kota Semarang, dikutip Senin, (29/9/2025).
Saat ini kata Abu, ada kejadian penurunan nomor pernikahan, meskipun jumlah masyarakat muda Indonesia tergolong besar. Berdasarkan info Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah.
“Penurunan nomor pernikahan di usia nikah dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya style hidup anak muda nan semakin nyaman hidup sendiri,”ucapnya.
“Sebagian anak muda berpandangan bahwa kebahagiaan dapat diraih tanpa menikah. Pandangan ini semakin diperkuat dengan narasi media sosial nan kerap menggambarkan pernikahan penuh masalah,” lanjutnya.