ARTICLE AD BOX
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, bakal melakukan gelar perkara mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, pada pekan ini.
“Minggu ini gelar (perkara),” kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Meski begitu, Rizki belum menjelaskan secara rinci hari apa gelar perkara tersebut bakal dilakukan. Dalam kasus ini, kedua belah pihak sebelumnya telah menjalani proses mediasi pada Selasa (23/9/2025).
Namun, mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dinyatakan deadlock alias buntu, sehingga keduanya kandas mencapai perdamaian dalam kasus dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik.