ARTICLE AD BOX
Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Minggu, 28 September 2025 |20:41 WIB
Belajar dari Pandemi, Pemda Perlu Diberi Kewenangan Awasi Dapur Penyedia MBG
JAKARTA –Pemerintah Daerah (Pemda) didorong untuk terlibat aktif dalam program makan bergizi cuma-cuma (MBG) untuk mengantispasi kasus keracunan. Pengalaman saat menghadapi pandemi Covid-19 telah menunjukkan sungguh pentingnya desentralisasi kewenangan.
Ketika Pemda diberi ruang untuk menggerakkan Puskesmas, Posyandu, hingga Satgas lokal, respons menjadi lebih cepat, efektif, dan sesuai kebutuhan daerah. Prinsip ini bisa diterapkan kembali untuk MBG,” ujar Analis politik dari UIN Kholidul Adib, Minggu (28/9/2025).
Kholid menekankan pentingnya investigasi menyeluruh atas kejadian keracunan MBG, apakah disebabkan kelalaian pengolahan menu alias kesalahan teknis.
Namun nan lebih krusial adalah memperbaiki tata kelola dengan membuka ruang kerjasama nan nyata antara pusat dan daerah.
“Pemda mempunyai perangkat kesehatan serta akomodasi nan bisa dikerahkan segera ketika kejadian terjadi, sehingga akibat bisa diminimalisir sejak awal,”tandasnya.
Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana Ricky Ekaputra Foeh menambahkan, pengarahan Mendagri agar Pemda sigap dan proaktif adalah langkah penting.
“Pemda perlu diberi otoritas langsung untuk mengawasi dapur penyedia MBG, menugaskan mahir gizi, serta memantau pengedaran hingga konsumsi di sekolah. Sementara itu, BGN tetap memegang standar nasional mengenai gizi dan kualitas menu,”urainya.
Ricky menambahkan, pola co governance seperti saat Covid-19 bisa menjadi model terbaik. Pusat menetapkan standar, Pemda mengawal eksekusi di lapangan.