ARTICLE AD BOX
Banda Aceh, CNN Indonesia --
Aksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan rombongannya nan diduga merazia dan menghentikan mobil truk pelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat mendapat sorotan dari penduduk Tanah Rencong.
Dari video nan dikutip CNNindonesia.com, tampak Bobby didampingi Asisten Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib menghentikan mobil truk itu dan meminta agar pengemudi mengurus perpindahan pelat BL Aceh ke pelat (BK) Sumut agar bisa melewati jalan tersebut.
Perpindahan pelat itu agar pajak kendaraan nan beraksi di sana bisa masuk ke Sumut. Bobby juga tampak menyarankan ke pengemudi truk agar perpindahan pelat itu bisa diurus secepatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segera ya, kapan bisa janji ngurusnya (perpindahan pelat BL ke BK). Ini kudu sigap ini jangan lagi ada BL ya, biar pajaknya sama kita," kata Muhammad Suib dalam video tersebut nan dikutip CNNIndonesia.com, Senin (29/9).
"Iya segera pak. Ini terakhir, secepatnya. Ini nan ngurus kelak pihak mobil," kata pengemudi truk berpelat BL dalam video tersebut.
Aksi pejabat Sumut tersebut mendapat kritikan dari personil DPR RI Dapil Aceh, Nasir Djamil. Ia mengecam tindakan Bobby Nasution nan menghentikan dan merazia mobil truk pelat Aceh (BL) di area Kabupaten Langkat.
Nasir menilai tindakan Bobby berpotensi mengganggu keamanan serta merusak keselarasan antarwilayah di Indonesia.
"Cabut kebijakan itu segera, karena kebijakan itu adalah produk nan mengingkari keselarasan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional alias daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia tetap mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?," ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Senin (29/9).
Nasir menegaskan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk nasional nan didelegasikan kepada lembaga berkuasa di daerah. Karena berkarakter nasional, kendaraan dengan pelat nomor dari provinsi mana pun mempunyai kewenangan nan sama untuk melintas di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini kebijakan kontra harmoni nan dilakukan oleh seorang gubernur," tegasnya.
Nasir Djamil mengingatkan bahwa pembangunan prasarana jalan, baik di Sumatera Utara maupun di provinsi lain, pada hakikatnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nan berasal dari duit rakyat.
"Semua ruas jalan di Indonesia ada duit rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak nan mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI apalagi meminta abdi negara kepolisian untuk bersikap tegas andaikan Gubernur Sumut tetap mempertahankan kebijakan nan dinilai diskriminatif tersebut. Nasir menegaskan bahwa Bobby dapat diamankan dan diproses norma jika kebijakan itu terus dijalankan.
"Gubernur itu kudu memandang masalah secara bening dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada nan salah dari pengangkutan, ada pihak berkuasa nan menindak. Bukan malah membikin kebijakan nan membenturkan penduduk antardaerah," ujarnya.
(dra/dal)
[Gambas:Video CNN]