ARTICLE AD BOX
Bocah berinisial MK (7) berjumpa dengan kembarannya nan berinisial ASK dan ayah kandungnya, SG/Foto: Istimewa
JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terkini mengenai kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial MK (7) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bocah MK telah dipertemukan kembali dengan kembarannya nan berinisial ASK dan ayah kandungnya, SG.
Momen pertemuan berjalan di sebuah panti sosial pada Jumat (26/9/2025). Pertemuan difasilitasi Dittipid PPA & PPO, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Sosial.
“Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan nan kondusif dan penuh kasih sayang,” ujar Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah melalui keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
Nurul menjelaskan pencarian identitas family MK bukan perihal mudah. Berangkat hanya dari potongan ingatan sang anak tentang sekolah dan gurunya nan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik.
Dari situ interogator menemukan titik terang bahwa MK adalah anak kandung dari SG, dan mempunyai kerabat kembar berjulukan ASK nan tetap tinggal berbareng family besar.
"Kerja keras interogator ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak kembali ke family nan benar," ujar Nurul.